Sambut Ramadan, OJK dan Bank Sulselbar Gelar “Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026” di UMMA

MAROS, 10 Maret 2026 – Memasuki bulan suci Ramadan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Sulselbar sukses menyelenggarakan kegiatan “Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026”. Acara yang berlangsung di Aula Kampus 2 UMMA (Universitas Muslim Maros) ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang antusias mendalami konsep finansial modern berbasis syariah.

Dengan mengusung tema “Edukasi Keuangan Membangun Generasi Cerdas Finansial Berbasis Syariah”, kegiatan ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa (sebagai representasi Gen Z) agar tidak hanya cerdas secara finansial, tetapi juga tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah dalam mengelola keuangan mereka.

Membangun Generasi Cerdas Finansial yang Syar’i
Dalam sambutan dan pemaparan materi, perwakilan dari OJK dan Bank Sulselbar menekankan beberapa poin penting mengenai pentingnya literasi keuangan syariah di era digital saat ini:

Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini: Mahasiswa diajarkan untuk memahami perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan syariah, serta bagaimana mengelola pengeluaran secara bijak (tidak konsumtif), terutama di bulan Ramadan.

Akses Produk Keuangan Syariah: Bank Sulselbar memperkenalkan berbagai produk perbankan syariah yang ramah bagi mahasiswa, mulai dari tabungan syariah hingga kemudahan transaksi digital yang bebas riba.

Waspada Kejahatan Finansial: Mengingat tingginya angka penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, OJK memberikan edukasi khusus agar mahasiswa mampu mengidentifikasi produk keuangan yang legal dan logis.

Kolaborasi Strategis Demi Masa Depan Mahasiswa
Kegiatan ini diapresiasi penuh oleh pihak Kampus 2 UMMA. Kolaborasi antara regulator (OJK) dan praktisi perbankan (Bank Sulselbar) dinilai sangat efektif untuk memberikan pemahaman riil kepada mahasiswa, bukan sekadar teori di dalam kelas.

Melalui Gebyar Ramadhan ini, diharapkan mahasiswa UMMA mampu menjadi duta literasi keuangan syariah di lingkungan keluarga dan masyarakat luas, serta terhindar dari perilaku finansial yang merugikan di masa depan.

Previous Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *