LPM UMMA Dorong Dosen FEB Susun RPS Berbasis OBE

MAROS — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muslim Maros (UMMA) mendorong para dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk memperkuat penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan RPS berbasis OBE yang digelar LPM UMMA di Aula Pertemuan Kampus 2 UMMA, Minggu (6/9/2026). Kegiatan diikuti seluruh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMMA.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya UMMA memperkuat kualitas perencanaan pembelajaran sekaligus memastikan perangkat pembelajaran yang digunakan dosen selaras dengan capaian pembelajaran yang hendak dicapai mahasiswa. Ketua LPM UMMA, Dr. Hikma Rusdi, M.Pd, mengatakan penyusunan RPS perlu dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi. “Kita menyusun RPS dengan mempedomani aturan terbaru terkait penyusunan RPS,” ujar Hikma Rusdi. Menurutnya, penyusunan RPS tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi pembelajaran, tetapi juga merupakan bagian penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan terarah dan memiliki keterkaitan yang jelas antara capaian pembelajaran, materi, metode, serta asesmen. Dalam pendekatan OBE, proses pembelajaran diarahkan pada capaian atau hasil belajar yang harus dimiliki mahasiswa setelah mengikuti suatu mata kuliah. Karena itu, penyusunan RPS perlu memperlihatkan hubungan yang jelas antara capaian pembelajaran dan proses evaluasi hasil belajar mahasiswa.

Wakil Rektor I UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya konsistensi seluruh dosen dalam menerapkan standar akademik dan sistem penjaminan mutu dalam proses pembelajaran.
Menurut Nurjaya, penyusunan RPS berbasis OBE perlu dipahami sebagai bagian dari upaya universitas meningkatkan mutu pembelajaran, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif. Dalam konteks kegiatan ini, pernyataan Wakil Rektor I dapat dirumuskan secara aman sebagai berikut: “Penyusunan RPS berbasis OBE merupakan bagian dari penguatan mutu akademik. Karena itu, kita berharap seluruh dosen dapat memahami dan menerapkan penyusunan RPS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pembelajaran memiliki arah dan capaian yang jelas.”

Penerapan standar mutu tersebut menjadi semakin penting seiring adanya perkembangan regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi. Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 mengatur antara lain standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi, serta sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Regulasi tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Permendikti Saintek Nomor 10 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 16 Juli 2026.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMMA, Dr. Mustafa, M.Ak, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang sama mengenai penyusunan RPS akan membantu dosen FEB menghasilkan perangkat pembelajaran yang lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan akademik.
Pernyataan Dekan FEB yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada narasumber:
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena penyusunan RPS merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh dosen FEB memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun RPS berbasis OBE dan dapat mengimplementasikannya pada mata kuliah masing-masing.”
Mustafa juga diharapkan menekankan pentingnya keterkaitan antara RPS, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, serta kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan dunia kerja.

Hal tersebut relevan dengan evaluasi penjaminan mutu di lingkungan UMMA yang antara lain mencatat perlunya penguatan integrasi visi keilmuan ke dalam RPS serta perluasan asesmen capaian pembelajaran pada mata kuliah. (LPM)
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif. Para dosen mendapatkan penjelasan mengenai prinsip penyusunan RPS berbasis OBE serta pentingnya menyesuaikan dokumen pembelajaran dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap pemahaman konsep, tetapi dilanjutkan dengan penerapan dan penyempurnaan RPS pada masing-masing mata kuliah di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMMA.

Melalui kegiatan ini, LPM UMMA bersama FEB diharapkan dapat memperkuat budaya mutu akademik sekaligus mendorong terciptanya proses pembelajaran yang lebih terukur, sistematis, dan berorientasi pada capaian mahasiswa.
Upaya tersebut juga sejalan dengan langkah UMMA dalam memperkuat kapasitas akademik dosen. Sebelumnya, FEB UMMA juga menjadi lokasi pelatihan penyusunan proposal hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan LPPM UMMA pada Agustus 2026. (UMMA)

Dengan penguatan penyusunan RPS berbasis OBE, UMMA berharap proses pembelajaran di lingkungan FEB semakin mampu menjawab tuntutan mutu pendidikan tinggi serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran dan kebutuhan dunia kerja.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *