Syarat Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa
Syarat Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa
Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
- Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19;
Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima Bidikmisi on going;
- Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.
Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif pada semester 3 dan 5 untuk program diploma tiga serta semester 3, 5 dan 7 untuk program sarjana/diploma empat dan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021;
- Mahasiswa harus melengkapi data NIM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan.
Pendaftaran untuk mahasiswa regular
MEMBAWA KELENGKAPAN BERUPA :
- Surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19. (Download Format)
- Surat Keterangan Penghasilan Orang tua (dari desa/kelurahan).
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu/Surat keterangan Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau kartu Indonesia pintar (KIP).
- Kartu Mahasiswa
MAHASISWA MENDAFTAR SECARA ONLINE MELALUI BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK, KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI (SOFYAN) PALING LAMBAT TGL. 11 JULI 2020 PUKUL 16.00
PENGUMPULAN BERKAS MELALUI FAKULTAS MASING-MASING PALING LAMBAT TGL. 11 JULI 2020 PUKUL 16.00