INFO BEASISWA UKT/SPP SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor: 0026/J5/BP/2021 tanggal 12 Januari 2021 pemberitahuan pengajuan data penerima Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA 2020/2021 dan surat Nomor: 0084/J5/BP/2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal pemberitahuan perpanjangan pengajuan data penerima Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA 2020/2021, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pengajuan Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA 2020/2021 adalah penerima lanjutan mahasiswa penerima UKT/SPP dari semester Ganjil TA 2020/2021.
- Pembatalan/Pemberhentian Mahasiswa penerima Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA 2020/2021 sebagai berikut:
a. Sudah lulus
b. Meninggal Dunia
c. Mengundurkan diri atau tidak registrasi ulang (tidak memasukkan surat pernyataan)
d. Melakukan pelanggaran akademik
e. Double Funding (penerima bantuan ganda)
f. Pindah perguruan tinggi
Untuk itu disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang tercantum namanya (lampiran Excel) agar segera melengkapi data.
- FC. KTP
- FC. KK
- Surat Pernyataan
Data dikirimkan ke Biro Akademik paling lambat hari sabtu pukul 17.00 WITA.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
TTD
Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si.
Download Format Surat Pernyataan
Download Daftar Penerima Bantuan UKT