INFO BEASISWA UKT/SPP GANJIL 2021/2022
Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Nomor: 7226/LL9/BP/2021 tanggal l6 Agustus 2021, tentang Pemberitahuan Program Bantuan UKT/SPP semester gasal tahun 2021 disampaikan dengan hormat, sehubungan dilaksanakannya proses penyaluran bantuan UKT/SPP pada semester gasal tahun 2021/2022. maka kami menyampaikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Muslim Maros agar memasukkan data Bantuan UKT/SPP (Sesuai syarat-syarat) ke Fakultas masing-masing :
- Memiliki Kartu/Surat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH)/dapat membuktikan atau membuat surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan orang tua.
- Fotocopy KTP/KK
- Memiliki IPK tidak dibawah 3.00 dibuktikan dengan trasnkrip nilai di tandatangani oleh wakil dekan I Bidang akademik.
- Membuat Surat Pernyataan mahasiswa aktif dan berasal dari keluarga yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 (contoh terlampir).
- Surat Rekomendasi dari Dekan Fakultas bahwa yang bersangkutan layak diusulkan mendapatkan Beasiswa.
pengajuan Data penerima Bantuan UKT/SPP semester gasal 2021/2022 sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 paling lambat dikirim ke Fakultas Masing-masing pada tanggal 25 September 2021 pukul 16.00.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Format Surat Pernyataan Download di sini DOWNLOAD