INFO BEASISWA UKT/SPP GANJIL 2021/2022

Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Nomor: 7226/LL9/BP/2021 tanggal l6 Agustus 2021, tentang Pemberitahuan Program Bantuan UKT/SPP semester gasal tahun 2021 disampaikan dengan hormat, sehubungan dilaksanakannya proses penyaluran bantuan UKT/SPP pada semester gasal tahun 2021/2022. maka kami menyampaikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Muslim Maros agar memasukkan data Bantuan UKT/SPP (Sesuai syarat-syarat) ke Fakultas masing-masing :

  1. Memiliki Kartu/Surat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH)/dapat membuktikan atau membuat surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan orang tua.
  2. Fotocopy KTP/KK
  3. Memiliki IPK tidak dibawah 3.00 dibuktikan dengan trasnkrip nilai di tandatangani oleh wakil dekan I Bidang akademik.
  4. Membuat Surat Pernyataan mahasiswa aktif dan berasal dari keluarga yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 (contoh terlampir).
  5. Surat Rekomendasi dari Dekan Fakultas bahwa yang bersangkutan layak diusulkan mendapatkan Beasiswa.

pengajuan Data penerima Bantuan UKT/SPP semester gasal 2021/2022 sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 paling lambat dikirim ke Fakultas Masing-masing pada tanggal 25 September 2021 pukul 16.00.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Format Surat Pernyataan Download di sini DOWNLOAD

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *