FAPERTAHUT UMMA dan PINUS Gelar “EFT Goes to Campus”, Dorong Peran Orang Muda dalam Pelestarian Lingkungan

Maros, 15 Mei 2025 – Fakultas Pertanian dan Kehutanan (FAPERTAHUT) Universitas Muslim Maros (UMMA) bekerja sama dengan Pilar Nusantara (PINUS) menggelar kegiatan EFT Goes to Campus bertajuk “Peran Orang Muda dalam Pengembangan Ecological Fiscal Transfer di Sulawesi Selatan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus II UMMA dan menjadi kampus kedua setelah Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) dalam penyelenggaraan program serupa.

Acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara FAPERTAHUT-UMMA dan PINUS sejak Januari 2025. PINUS sendiri merupakan mitra dari The Asia Foundation, sebuah lembaga donor internasional yang bergerak di bidang pemberdayaan, pembangunan sosial ekonomi, dan lingkungan di kawasan Asia-Pasifik.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Andi Khairil A. Samsu, S.Hut., M.Hut., dan Dr. Hadija, S.P., M.P., serta dipandu oleh Direktur PINUS, Syamsuddin Awing, selaku moderator.

Wakil Rektor I UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., turut hadir dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif PINUS dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program seperti EFT Goes to Campus sangat sejalan dengan visi UMMA sebagai kampus pelestari lingkungan dan kearifan lokal. Ia juga berharap kolaborasi antara UMMA dan PINUS dapat terus berlanjut melalui program-program strategis lainnya.

Sebagai pembicara pertama, Andi Khairil memaparkan pengenalan isu-isu lingkungan dari skala global hingga lokal, serta menjelaskan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai sistem pendanaan insentif dari pemerintah. Ia menjelaskan struktur EFT yang terdiri dari TANE (nasional), TAPE (provinsi), hingga TAKE/ALAKE (kabupaten/desa), serta menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Sementara itu, Dr. Hadija menyampaikan materi terkait mekanisme pendanaan lingkungan dalam mendukung pelestarian alam di Sulawesi Selatan. Ia juga memaparkan sejumlah alternatif pendanaan lingkungan yang potensial untuk diimplementasikan, termasuk yang dapat melibatkan partisipasi aktif mahasiswa.

Direktur PINUS, Syamsuddin Awing, dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa skema EFT saat ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, dengan tercatat 44 pemerintah daerah di Indonesia telah mengadopsinya—baik melalui skema TAPE, TAKE, maupun ALAKE—dengan total alokasi anggaran mencapai Rp471,8 miliar. Ia menyebut bahwa nilai ini setara dengan target pembiayaan rehabilitasi hutan dan lahan dalam skala provinsi. Bahkan, beberapa daerah telah menindaklanjutinya dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Di Sulawesi Selatan, tercatat 8 kabupaten, termasuk Kabupaten Maros, telah mengadopsi skema ini.

Syamsuddin menegaskan bahwa EFT adalah model baru dalam mekanisme transfer fiskal pemerintah daerah berbasis lingkungan, dan penting untuk terus dipromosikan, tidak hanya di kalangan pembuat kebijakan, tetapi juga di tengah masyarakat umum, termasuk generasi muda dan kalangan akademisi.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *