Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
    Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  2. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui link berikut:

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan

Previous Article
Next Article

2 Replies to “Syarat Pendaftaran KIP Kuliah”

  1. Nurwahidah

    Asslmualaikum, maaf mau bertnya bgaimna kalu siswa alumni yng tidak punya kartu KIP tapi punya Kartu kEluarga sejahtera,? dan berasal dari luar daerah? apakah bisa mndaptkan program bntuan beasiswa? terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *