Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2020
Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2020 Khususnya Perguruan Tinggi Swasta yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah IX,
Maka di informasikan kepada mahasiswa angkatan 2019 dan mahasiswa angkatan 2020 agar :
- Memastikan data diri berupa NISN, NPSN, dan NIK sudah lengkap dan dan valid pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Mendaftarkan diri secara mandiri melalui tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dapat diunduh melalui tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan
- Menyampaikan berkas hasil pendaftaran pada Fakultas masing-masing-masing.
Proses Pendaftaran penyampaian berkas paling lambat 30 Juni 2020 Untuk Angkatan tahun 2019, dan 29 Agustus 2020 untuk Angkatan tahun 2020.