Tindak Lanjuti MoU, UMMA Gandeng Bawaslu Maros Gelar Pendidikan Demokrasi dan Anti Korupsi
MAROS, 24 JUNI 2026 – Universitas Muslim Maros (UMMA) merealisasikan komitmen kerja sama institusionalnya secara nyata. Sebagai bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya, UMMA menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros untuk memberikan penguatan kapasitas bagi generasi muda. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kuliah umum yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di ruang perkuliahan Kampus Universitas Muslim Maros.
Mengangkat tema utama “Pendidikan Demokrasi dan Anti Korupsi”, kegiatan strategis ini melibatkan kurang lebih 100 mahasiswa dari berbagai program studi. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor 1 UMMA, Bapak Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., yang bertindak mewakili pihak universitas.
Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Maros hadir dalam formasi lengkap. Kehadiran mereka dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Maros, Dr. Sufirman, S.IP., M.Si., didampingi oleh Anggota Bawaslu Maros, Bapak Muh. Gazali Hadis, S.Pd., M.Pdi. Turut hadir memperkuat tim, Kepala Sub Bagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Maros, Ibu Hj. Welaiana, S.E., bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros yang ikut mendampingi jalannya acara.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor 1 UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret kampus untuk melahirkan mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan peduli pada pengawalan demokrasi. Kampus UMMA berkomitmen menyediakan ruang edukasi seluas-luasnya agar mahasiswa tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki benteng moral yang kuat dalam menolak segala bentuk praktik koruptif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Dr. Sufirman, S.IP., M.Si., bersama Anggota Bawaslu, Bapak Muh. Gazali Hadis, S.Pd., M.Pdi., mengapresiasi langkah progresif sivitas akademika UMMA dalam mengimplementasikan MoU ini. Dalam pemaparannya, pihak Bawaslu menegaskan bahwa nilai-nilai demokrasi yang sehat tidak akan terwujud tanpa adanya semangat anti korupsi. Sebanyak 100 mahasiswa yang hadir diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change) dan perpanjangan tangan Bawaslu di masyarakat untuk berani menolak politik uang, mencegah manipulasi suara, dan mengawal keadilan pemilu.
Dr. Sufirman, S.IP., M.Si, Kegiatan ini juga dipandang sebagai langkah maju dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Maros dan UMMA melalui pengisian sub-bagian mata kuliah yang berkaitan dengan kepemiluan dan Pendidikan Anti Korupsi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi antara pembelajaran akademik dan praktik demokrasi, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, partisipasi, dan kesadaran anti korupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Kegiatan dosen tamu Bawaslu Kabupaten Maros di Universitas Muslim Maros menjadi momentum strategis bagi Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PP dan PS), Gazali Hadis, untuk menantang mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak mahasiswa untuk bersinergi sebagai mitra pengawasan, guna memaksimalkan langkah pencegahan dini di era pasca elektoral. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi warga terhadap jenis-jenis pelanggaran pemilu, terutama dalam memberantas politik uang, sehingga potensi pelanggaran di masa mendatang dapat diminimalisir sedini mungkin.
Melalui agenda Pendidikan Demokrasi dan Anti Korupsi yang digelar langsung di ruang perkuliahan Kampus UMMA ini, kedua lembaga sepakat untuk terus mengawal program kolaboratif pasca-MoU. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang jujur, bersih, dan berintegritas demi tegaknya demokrasi yang adil di Kabupaten Maros.
